KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya masih menelusuri kepemilikan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi lokasi penyitaan emas batangan hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Rumah tersebut merupakan salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kortas Tipidkor Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih memastikan status kepemilikan rumah tersebut melalui pemeriksaan sejumlah dokumen dan keterangan saksi.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Ini Kata Kejagung "Penyidik masih melakukan penguatan terkait alas hak kepemilikan rumah yang digeledah. Penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, memeriksa saksi-saksi sekitar, serta melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait akta kepemilikan dan sertifikat hak milik atas nama siapa," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam. Selain menelusuri kepemilikan rumah, penyidik juga masih mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah diusut. "Dari uang yang ditemukan, ini masih dilakukan pendalaman. Begitu juga penyidik masih melakukan pendalaman terkait tiga objek perkara dan barang bukti yang ditemukan. Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan dalam waktu yang dekat," lanjut Budi. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar US$ 4.767.300, US$ 14.083.800, Rp 100 juta, serta dua bingkai foto keluarga. Budi mengatakan, dua bingkai foto keluarga itu turut diamankan sebagai barang bukti. Namun, polisi tidak akan memperlihatkannya kepada publik karena berkaitan dengan privasi. "Kami tidak akan menyampaikan foto karena ada hal-hal privasi yang harus kami jaga. Di situ adalah foto keluarga dan kami juga masih harus melindungi keluarga. Barang bukti yang kami amankan termasuk salah satunya adalah objek foto," ujarnya.
Baca Juga: Pengunduran Diri Jampidsus Febrie, Rumah Sentul Best Properti 2026 Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan sejak Rabu (8/7) di sedikitnya 13 lokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU pada perkara pengadaan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, serta PT CBS-KNI. Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk restoran, ruko, money changer di kawasan Cipete, serta rumah di Cilandak, Jakarta Selatan. Dari rangkaian penggeledahan itu, polisi turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News