Polisi temukan 8 kasus dugaan penyelewengan bansos Covid-19 di Sumut dan Banten



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Polisi menemukan dugaan penyelewengan bantuan sosial ( bansos) Covid-19 di Banten dan Sumatra Utara.

"Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2020).

Dari temuan polisi, kerugian yang dialami masyarakat bervariasi.

Baca Juga: Bulog selesaikan penyaluran bansos beras presiden tahap II

Untuk kasus dengan kerugian dalam nominal kecil, yakni Rp 100.000 hingga Rp 150.000, polisi berusaha menempuh jalur mediasi. Artinya, dana kerugian akan dikembalikan ke masyarakat.

Di sisi lain, polisi masih melakukan penyelidikan untuk kasus dengan nominal kerugian cukup besar. "Yang ditangani di Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong dua kilogram bansos," tutur dia. "

Baca Juga: Pebisnis beras mewaspadai oknum yang bermain di program bansos

Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," sambung Awi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis berjanji, jajarannya akan memidanakan siapapun oknum yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid-19.

Editor: Noverius Laoli