KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan berbagai kendala dalam penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). "Untuk ETLE masih berjalan, masih kami evaluasi terus dan kami masih ada kendala, misalkan kalau pelatnya dari luar Jakarta. Tentunya ini menjadi evalusi, terus dari Direktorat Lalu Lintas kerjasama dengan polda lain sehingga kami bisa berkomunikasi dalam ETLE itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11). Kendala kedua menurut Argo adalah terkait kepemilikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Menurutnya, proses penindakan akan sulit dilakukan jika kendaraan sudah berpindah tangan tetapi belum dilakukan balik nama.
Polisi temukan sejumlah kendala dalam penerapan tilang ETLE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan berbagai kendala dalam penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). "Untuk ETLE masih berjalan, masih kami evaluasi terus dan kami masih ada kendala, misalkan kalau pelatnya dari luar Jakarta. Tentunya ini menjadi evalusi, terus dari Direktorat Lalu Lintas kerjasama dengan polda lain sehingga kami bisa berkomunikasi dalam ETLE itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11). Kendala kedua menurut Argo adalah terkait kepemilikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Menurutnya, proses penindakan akan sulit dilakukan jika kendaraan sudah berpindah tangan tetapi belum dilakukan balik nama.