KONTAN.CO.ID - MALANG. Polisi menerima 1.423 aduan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading auto trade gold (ATG) yang menjerat tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo, hingga Selasa (14/3/2023). Selanjutnya, polisi akan melakukan audit dan mencocokkan aduan dengan data yang ada. "Termasuk mencocokkan (data) kepada pihak PT Pansaky maupun ATG berapa yang didepositkan, berapa yang sudah diterima WD (withdraw), bagi yang sudah WD atau pun yang belum sama sekali," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Selasa. Budi menambahkan, polisi berkomitmen membantu korban mendapat hak restitusi. Hak itu bisa didapat melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau pihak tersangka.
Polisi Terima 1.423 Aduan Terkait Robot Trading ATG
KONTAN.CO.ID - MALANG. Polisi menerima 1.423 aduan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading auto trade gold (ATG) yang menjerat tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo, hingga Selasa (14/3/2023). Selanjutnya, polisi akan melakukan audit dan mencocokkan aduan dengan data yang ada. "Termasuk mencocokkan (data) kepada pihak PT Pansaky maupun ATG berapa yang didepositkan, berapa yang sudah diterima WD (withdraw), bagi yang sudah WD atau pun yang belum sama sekali," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Selasa. Budi menambahkan, polisi berkomitmen membantu korban mendapat hak restitusi. Hak itu bisa didapat melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau pihak tersangka.