JAKARTA. Banyak yang terkuak dari persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Salah satu kejanggalan yang terkuak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/11) adalah mengenai pemeriksaan para saksi. Ternyata, pemeriksaan terhadap para saksi oleh polisi dilakukan bukan ditempat yang semestinya yakni kantor kepolisian. Endang Muhamad Hasan, ayah Rani Juliani, istri siri Nasrudin mengaku diperiksa polisi di sebuah apartemen. Keterangan ini kontan membuat Hotma Sitompul, kuasa hukum Antasari protes. "Ini aneh kenapa pemeriksaan bisa di apartemen, untung bapak jujur," ujar Hotma dengan nada tinggi, Kamis (12/11).
Polisi Ternyata Memeriksa Saksi di Apartemen
JAKARTA. Banyak yang terkuak dari persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Salah satu kejanggalan yang terkuak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/11) adalah mengenai pemeriksaan para saksi. Ternyata, pemeriksaan terhadap para saksi oleh polisi dilakukan bukan ditempat yang semestinya yakni kantor kepolisian. Endang Muhamad Hasan, ayah Rani Juliani, istri siri Nasrudin mengaku diperiksa polisi di sebuah apartemen. Keterangan ini kontan membuat Hotma Sitompul, kuasa hukum Antasari protes. "Ini aneh kenapa pemeriksaan bisa di apartemen, untung bapak jujur," ujar Hotma dengan nada tinggi, Kamis (12/11).