Polisi: Tersangka makar berniat tabrak pagar DPR



JAKARTA. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para tersangka dugaan makar sudah membahas rencana menggulingkan pemerintahaan yang sah secara terperinci. Satu di antaranya berniat menabrakan truk ke pagar gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR).

Polisi telah menetapkan lima tersangka yang diduga akan melakukan perbuatan makar. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Kelimanya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak Jumat dini hari (31/3).


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kelimanya ikut serta dalam rapat rencana makar. Rapat diadakan di dua tempat yang berbeda, yakni di kawasan Kalibata dan Menteng.

"Selain menggulingkan pemerintah yang sah, juga ada pemberian dana di situ," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Dana digunakan untuk kegiatan unjuk rasa, seperti menyewa bus dan logistik para pengunjuk rasa. Rencana mereka untuk melakukan makar sudah dibahas sangat terperinci. Terutama untuk menduduki gedung DPR/MPR. Para tersangka sudah merencanakan jalur yang akan dilalui untuk masuk ke gedung hijau tersebut.

"Ada juga caranya untuk menabrakan kendaraan truk di pagar belakang DPR. Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak," ujar Argo.

Diyakini para tersangka makar, dengan masuk ke dalam gedung DPR, maka massa akan sulit untuk didorong ke luar. Sehingga gedung DPR akan berhasil diduduki untuk menggulingkan pemerintahan, sama halnya saat mahasiswa menduduki gedung DPR selama berhari-hari pada peristiwa 1998.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini