KONTAN.CO.ID - PADANG. Tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang. Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ). Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26). Hari ini, Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33). Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat. "Hari ini bertambah satu, yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Polisi tetapkan 5 anggota klub moge tersangka pengeroyokan anggota TNI
KONTAN.CO.ID - PADANG. Tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang. Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ). Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26). Hari ini, Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33). Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat. "Hari ini bertambah satu, yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Senin.