KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico. Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, kepolisian telah menetapkan Tedy Agustiansjah sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan tersangka atas nama Tedy Agustiansjah,” ujar De deo kepada KONTAN, Senin (6/3).
Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus KSP Pracico, Buka Peluang Tersangka Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico. Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, kepolisian telah menetapkan Tedy Agustiansjah sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan tersangka atas nama Tedy Agustiansjah,” ujar De deo kepada KONTAN, Senin (6/3).