KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan seorang tersangka berinisial F dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. F adalah pihak dari kontraktor proyek basement bagian perencanaan. "Sudah kami tetapkan seorang tersangka berinisal F bagian perencanaan dari pihak kontraktor proyek basement di Jalan Raya Gubeng," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, saat meninjau Jalan Raya Gubeng Surabaya, Senin (31/12). Menurut dia, F bukanlah tersangka tunggal, karena masih ada beberapa orang yang diperiksa dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. "Beberapa orang belum bisa datang untuk diperiksa karena sedang liburan Natal dan tahun baru. Yang pasti tersangkanya nanti lebih dari satu orang," jelasnya.
Polisi tetapkan satu tersangka kasus amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan seorang tersangka berinisial F dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. F adalah pihak dari kontraktor proyek basement bagian perencanaan. "Sudah kami tetapkan seorang tersangka berinisal F bagian perencanaan dari pihak kontraktor proyek basement di Jalan Raya Gubeng," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, saat meninjau Jalan Raya Gubeng Surabaya, Senin (31/12). Menurut dia, F bukanlah tersangka tunggal, karena masih ada beberapa orang yang diperiksa dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. "Beberapa orang belum bisa datang untuk diperiksa karena sedang liburan Natal dan tahun baru. Yang pasti tersangkanya nanti lebih dari satu orang," jelasnya.