KONTAN.CO.ID - SOLO. Polresta Surakarta meningkatkan status Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka. Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2). "Dari hasil gelar yang dilakukan penyidik, Jumat itu ditingkatkan ke tersangka," kata Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai ditemui di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/2).
Polisi tetapkan Slamet Ma'arif jadi tersangka dugaan pelanggaran kampanye
KONTAN.CO.ID - SOLO. Polresta Surakarta meningkatkan status Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka. Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2). "Dari hasil gelar yang dilakukan penyidik, Jumat itu ditingkatkan ke tersangka," kata Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai ditemui di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (11/2).