KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang ingin merayakan Idul Adha di kampung halaman, ini ada kabar baik. Pihak Kepolisian menegaskan tidak akan melakukan pelarangan mudik pada hari raya Idul Adha 1441 H yang akan jatuh pada 31 Juli 2020. Hal ini berbeda dari hari raya Idul Fitri pada Mei lalu, yang berbarengan dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat itu wilayah Jakarta dan sekitarnya masuk zona merah pandemi Covid-19, masyarakat dilarang bepergian dari dan menuju Ibu Kota. Sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan, hanya kendaraan logistik dan mereka yang memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) yang boleh melintas. Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut SIKM
Polisi: Tidak ada larangan mudik Idul Adha!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang ingin merayakan Idul Adha di kampung halaman, ini ada kabar baik. Pihak Kepolisian menegaskan tidak akan melakukan pelarangan mudik pada hari raya Idul Adha 1441 H yang akan jatuh pada 31 Juli 2020. Hal ini berbeda dari hari raya Idul Fitri pada Mei lalu, yang berbarengan dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat itu wilayah Jakarta dan sekitarnya masuk zona merah pandemi Covid-19, masyarakat dilarang bepergian dari dan menuju Ibu Kota. Sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan, hanya kendaraan logistik dan mereka yang memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) yang boleh melintas. Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut SIKM