Polisi tilang 11.910 pengendara setiap hari



JAKARTA. Setiap menit terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Kesimpulan itu ada pada data terkini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri). Tahun lalu ada 5,7 juta pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Jumlah itu turun 2,04% dari pelanggaran tahun 2011 yang mencapai 5,8 juta.

Adapun jumlah kendaraan yang ditilang mencapai 4,3 juta, turun 15,4% dari 5,1 juta. Sedangkan teguran mencapai 1,4 juta, naik 88,9% dari 753.340 kendaraan. Berarti, rata-rata setiap harinya terjadi 11.910 tilang dan 3.898 teguran. Atau hampir setiap menit, sehari dihitung 1.440 menit (24 x 60).

Meningkatnya jumlah teguran di jalan ketimbang tilang, menunjukkan Kepolisian Republik Indonesia berusaha menegakkan hukum dilakukan tegas dan humanis. 


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, banyak pengalaman menarik di jalan raya. Terutama pengguna sepeda motor. "Terkadang kami dilema jika melihat ada seorang bapak mengenakan sandal jepit memboncengi anaknya untuk pergi ke sekolah. Helmnya bisa dipastikan tidak SNI. Akhir kami memilih membiarkan karena alasan kemanusiaan. Ini yang sering terjadi di jalan," komentar Dirlantas.

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan