JAKARTA. Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2014, yang digelar sejak Rabu (26/11) hingga Sabtu (29/11) menindak puluhan ribu pelanggar lalu lintas. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pelanggaran terbesar dilakukan pengendara sepeda motor, mulai dari lawan arus, tanpa surat lengkap, hingga tidak mengenakan helm. Data Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar yang mencapai 22.671 pelanggaran. Sebanyak 17.951 pelanggar ditilang dan 3.720 pelanggar ditegur.
”Pesepeda motor melanggar sebanyak 12.760, kendaraan pribadi (mobil) sebanyak 1.601 kasus, Mikrolet sebanyak 1.388 kasus, taksi sebanyak 851 kasus, kendaraan barang sebanyak 734 kasus, bus sebanyak 350 kasus dan Metro Mini sebanyak 267 kasus,” ujar AKBP Hindarsono di Puskominfo Bid Polda Metro Jaya, Senin (1/12).