KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith di Polda Metro Jaya ke tahap penyidikan. "Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/12). Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan telah melewati prosedur yang ada. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi serta saksi ahli yang ada dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan terhadap Habib Bahar yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Polisi tingkatkan kasus Habib Bahar bin Smith ke tahap penyidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith di Polda Metro Jaya ke tahap penyidikan. "Untuk kasus ini sudah naik penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/12). Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan telah melewati prosedur yang ada. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi serta saksi ahli yang ada dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan terhadap Habib Bahar yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.