KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa rekening koran mucikari ES, tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sepanjang 2018, polisi mencatat ada Rp 2,8 miliar transaksi. Sebagian besar diduga transaksi terkait praktik prostitusi online yang melibatkan artis. "Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, kepada wartawan, Kamis (10/1). Dia tidak menjelaskan rinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan mucikari tersebut. "Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.
Polisi: Transaksi mucikari artis VA mencapai Rp 2,8 miliar sepanjang 2018
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa rekening koran mucikari ES, tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sepanjang 2018, polisi mencatat ada Rp 2,8 miliar transaksi. Sebagian besar diduga transaksi terkait praktik prostitusi online yang melibatkan artis. "Itu masih satu rekening koran selama setahun terakhir," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, kepada wartawan, Kamis (10/1). Dia tidak menjelaskan rinci apakah nilai uang tersebut dari oder kalangan artis atau model, yang pasti polisi masih terus menyelidiki transaksi keuangan mucikari tersebut. "Penyelidikan keuangan masih terus kami lakukan," jelasnya.