Polisi tunda pemeriksaan Munarman FPI & Ketua GNPF



JAKARTA. Pemeriksaan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan ketua GNPF Bachtiar Nasir ditunda. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menunda pemeriksaan yang dijadwalkan, Selasa (24/1/2017).

Keduanya akan diperiksa pada Rabu (1/2/2017) mendatang berbarengan dengan pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq. "Jadi disampaikan semua batal, jadi Munarman dan Bachtiar ditunda, dirapel bareng-bareng sama Habib Rizieq Minggu depan. Tanggal satu, nanti statemennya Kabid Humas ya," ujar Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Fadli Widianto saat dihubungi wartawan Selasa (24/1/2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan apa yang disampaikan Fadli. Untuk alasan penundaannya sendiri, kata Argo, berdasarkan keputusan penyidik. "Iya betul itu, ditunda ya," kata Argo saat dikonfirmasi.


Seperti diketahui, Munarman dan Bachtiar Nasir dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi salah satu tersangka kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Jahat.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto