KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunggu laporan panitia terkait kasus perusakan fasilitas di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Adapun kerusakan fasilitas di GBK disebabkan ulah oknum suporter pada final Piala Presiden yang diselenggarakan Sabtu (17/2). "Kami belum tahu, nanti kami cek ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu). Kalau ada laporan dari pengelola, nanti kami tindak lanjuti," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/2). Ia mengatakan, penanganan kasus ini akan dilakukan melalui delik aduan. Delik aduan adalah delik yang hanya bisa diproses apabila ada pengaduan atau laporan orang yang menjadi korban tindak pidana.
Polisi tunggu laporan panitia untuk tetapkan tersangka perusakan GBK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunggu laporan panitia terkait kasus perusakan fasilitas di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Adapun kerusakan fasilitas di GBK disebabkan ulah oknum suporter pada final Piala Presiden yang diselenggarakan Sabtu (17/2). "Kami belum tahu, nanti kami cek ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu). Kalau ada laporan dari pengelola, nanti kami tindak lanjuti," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/2). Ia mengatakan, penanganan kasus ini akan dilakukan melalui delik aduan. Delik aduan adalah delik yang hanya bisa diproses apabila ada pengaduan atau laporan orang yang menjadi korban tindak pidana.