Polisi tutup pintu keluar masuk Jakarta, berikut titik check point di batas kota



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menutup pintu keluar masuk Jakarta pada Sabtu, 3 Juli, mulai pukul 00.00 WIB atau tepat di hari pertama PPKM Darurat. 

"Sabtu malam pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7), dilansir dari Tribunnews.

Fadil menegaskan, penutupan pintu menuju atau keluar Jakarta bertujuan untuk membatasi aktivitas warga.


Penutupan akses keluar masuk Jakarta perlu Polda Metro Jaya lakukan karena kasus Covid-19 di Ibu Kota terus naik hingga menyebabkan sejumlah rumahsakit kolaps.

"Daya tampung rumahsakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita," tegas Fadil.

Baca Juga: Kapolda Metro: Malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta ditutup

Berikut pembatasan mobilitas di 19 titik batas kota, dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya:

  1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
  2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
  3. Pos Lintas Kalideres, Jakarta Barat
  4. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
  5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jakarta Selatan
  6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
  7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
  8. Depan SBPU Cilangkap, Depok
  9. Jalan Parung Ciputat, Depok
  10. Batu Ceper, Kota Tangerang
  11. Jati Uwung, Kota Tangerang
  12. Jalan Sultan Agung Medan Satria, Kota Bekasi
  13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Kota Bekasi
  14. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
  15. Tambun, Kabupaten Bekasi
  16. Bintaro, Tangerang Selatan
  17. Legok, Tangerang Selatan
  18. Lenteng Agung, Depok
  19. Kolong Cakung, Jakarta Timur

Selanjutnya: Polda Metro perluas lokasi pembatasan mobilitas di Jabodetabek, ini daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan