JAKARTA. Aparat Kepolisian Polres Jakarta Barat membongkar sindikat perjudian berbasis online. Empat orang ditangkap. Komplotan itu diketahui merupakan bagian dari sindikat internasional yang berpusat di Singapura. Keempat tersangka yang ditangkap, yaitu Ria Setiawan, Thomas, Indra, dan Tek Kiang. Diketahui Ria Setiawan adalah otak yang merancang dan mengoperasikan seluruh kegiatan perjudian tersebut. Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bachtiar Ujang Purnama menyebut Ria Setiawan memiliki 15 anak buah. Saat ini polisi masih mengejar 12 orang lain yang menjadi anggota sindikat judi online tersebut.
Polisi ungkap sindikat judi Singapura di Jakarta
JAKARTA. Aparat Kepolisian Polres Jakarta Barat membongkar sindikat perjudian berbasis online. Empat orang ditangkap. Komplotan itu diketahui merupakan bagian dari sindikat internasional yang berpusat di Singapura. Keempat tersangka yang ditangkap, yaitu Ria Setiawan, Thomas, Indra, dan Tek Kiang. Diketahui Ria Setiawan adalah otak yang merancang dan mengoperasikan seluruh kegiatan perjudian tersebut. Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bachtiar Ujang Purnama menyebut Ria Setiawan memiliki 15 anak buah. Saat ini polisi masih mengejar 12 orang lain yang menjadi anggota sindikat judi online tersebut.