Polisi usulkan penambahan lapas khusus narapidana kasus terorisme



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi mengusulkan untuk adanya lembaga permasyarakatan (lapas) khusus narapidana kasus terorisme. Pasalnya, pihak kepolisian menilai penanganan terhadap narapidana terorisme dengan narapidana di kasus lain sangat berbeda.

"Saya juga mengajukan usul untuk penambahan lapas maximum security (kemanan maksimal) karena nantinya kalau ada penegakan hukum akan berujung pada lapas, karena treatment-nya tidak sama dengan napi lain kalau tidak napi lain akan terpengaruh," ungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Selasa (22/5).

Hal itu dilakukan setelah kepolisian mengalami kasus terorisme yang direncanakan dari sel penjara, yakni pelatihan militer ilegal para teroris di Jalin Jantho, Aceh, 2009 silam.


"Kami pernah punya pengalaman kasus pelatihan militer terorisme ilegal di Aceh dikoordinir, dibicarakan dan direncanakan di Lapas Cipinang oleh Abu Bakar Baasyir, Aman Abdurrahman dan Raden Iwan Kurniawan dari tiga kelompok berbeda," lanjut Tito.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan terkait rutan itu sudah disepakati dan akan dibangun di Nusakambangan.

"Kita akan tambah di Nusakambangan, sekarang yang existing sedang dibangun. Tambahan lapas pasir putih namanya Karanganyar, super maximum security, sudah 40% tinggal 60% lagi akan selesai tahun ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto