KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus penipuan investasi atau investasi bodong yang merugikan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan investasi bodong / penipuan oleh Kampung Kurma Group. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan investasi bodong / penipuan oleh Kampung Kurma Group. Dalam kasus ini, perusahaan tersebut menjual kavling dengan total dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 333 miliar. "Penyidik juga lagi menelusuri uang-uang yang tadi disampaikan Rp 333 miliar lebih digunakan untuk apa saja oleh yang bersangkutan, termasuk tracing asset,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Polisi usut dugaan penipuan investasi Kampung Kurma, 2.000 orang jadi korban
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus penipuan investasi atau investasi bodong yang merugikan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan investasi bodong / penipuan oleh Kampung Kurma Group. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan investasi bodong / penipuan oleh Kampung Kurma Group. Dalam kasus ini, perusahaan tersebut menjual kavling dengan total dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 333 miliar. "Penyidik juga lagi menelusuri uang-uang yang tadi disampaikan Rp 333 miliar lebih digunakan untuk apa saja oleh yang bersangkutan, termasuk tracing asset,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).