JAKARTA. Jumlah orang yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana Koperasi Cipaganti semakin banyak. Selain Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) Andianto Setiabudi, kepolisian juga menyeret istri dan saudaranya.Kepolisian memeriksa Yulinda Tjendrawati Setiawan dan Djulia Sri Redjeki. Yulinda adalah istri dari Andianto sementara Djulia adalah kakaknya.Kepolisian masih mendalami keterlibatan kedua orang tersebut. Penyidik menduga, dana koperasi juga dipakai untuk kepentingan pribadi kedua orang tersebut selain untuk membiayai bisnis anak usaha Cipaganti Grup. "Ada indikasi kesana tapi masih terus didalami agar valid. Yang pasti, ada dana Koperasi yang mengalir ke CGC (Cipaganti Global Corporindo), CCG (Cipta Citra Graha) dan CGT (Cipaganti Global Transportindo)," tutur Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat Martinus Sitompul kepada KONTAN, Selasa (24/6). Polisi menahan Andianto pada Senin sore (23/6) setelah menerima laporan dari enam investor Koperasi Cipaganti yang merasa dirugikan. Dari laporan tersebut, Koperasi Cipaganti ditengarai gagal membayar imbal hasil ke investor yang nilainya mencapai ratusan miliar. Sejak beroperasi di tahun 2008, Koperasi Cipaganti telah memiliki 8.700 investor dan meraup dana mencapai Rp 3,3 triliun. Dari skemanya, imbal hasil investasi yang ditawarkan berada di kisaran 1,6% sampai 1,9% per bulan. Adapun dana dari investor tadi ditempatkan pada sektor pertambangan batubara, perhotelan, alat berat, SPBU hingga transportasi yang menjadi core business CPGT. Padahal dalam prospektusnya, Koperasi Cipaganti diketahui belum terkonsolidasi dalam laporan keuangan dan keuangan CPGT. "Disini letaknya. Tapi, Kami baru berfokus pada gagal bayarnya Koperasi dan indikasi penggelapan uang," pungkas Martinus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Polisi usut istri dan kakak direktur Cipaganti
JAKARTA. Jumlah orang yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana Koperasi Cipaganti semakin banyak. Selain Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) Andianto Setiabudi, kepolisian juga menyeret istri dan saudaranya.Kepolisian memeriksa Yulinda Tjendrawati Setiawan dan Djulia Sri Redjeki. Yulinda adalah istri dari Andianto sementara Djulia adalah kakaknya.Kepolisian masih mendalami keterlibatan kedua orang tersebut. Penyidik menduga, dana koperasi juga dipakai untuk kepentingan pribadi kedua orang tersebut selain untuk membiayai bisnis anak usaha Cipaganti Grup. "Ada indikasi kesana tapi masih terus didalami agar valid. Yang pasti, ada dana Koperasi yang mengalir ke CGC (Cipaganti Global Corporindo), CCG (Cipta Citra Graha) dan CGT (Cipaganti Global Transportindo)," tutur Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat Martinus Sitompul kepada KONTAN, Selasa (24/6). Polisi menahan Andianto pada Senin sore (23/6) setelah menerima laporan dari enam investor Koperasi Cipaganti yang merasa dirugikan. Dari laporan tersebut, Koperasi Cipaganti ditengarai gagal membayar imbal hasil ke investor yang nilainya mencapai ratusan miliar. Sejak beroperasi di tahun 2008, Koperasi Cipaganti telah memiliki 8.700 investor dan meraup dana mencapai Rp 3,3 triliun. Dari skemanya, imbal hasil investasi yang ditawarkan berada di kisaran 1,6% sampai 1,9% per bulan. Adapun dana dari investor tadi ditempatkan pada sektor pertambangan batubara, perhotelan, alat berat, SPBU hingga transportasi yang menjadi core business CPGT. Padahal dalam prospektusnya, Koperasi Cipaganti diketahui belum terkonsolidasi dalam laporan keuangan dan keuangan CPGT. "Disini letaknya. Tapi, Kami baru berfokus pada gagal bayarnya Koperasi dan indikasi penggelapan uang," pungkas Martinus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News