Jakarta. Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 telah berlangsung selama tiga pekan. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu DKI telah menangani 34 dugaan pelanggaran selama masa tersebut. "Ada 34 dugaan pelanggaran yang kami terima, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016). Dari 34 dugaan pelanggaran tersebut, 15 di antaranya dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran, 13 kasus merupakan pelanggaran administrasi, 1 kasus pelanggaran pidana, 1 kasus pelanggaran kode etik, dan 4 kasus pelanggaran lainnya.
Politik uang, anak-anak & SARA warnai kampanye DKI
Jakarta. Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 telah berlangsung selama tiga pekan. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu DKI telah menangani 34 dugaan pelanggaran selama masa tersebut. "Ada 34 dugaan pelanggaran yang kami terima, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016). Dari 34 dugaan pelanggaran tersebut, 15 di antaranya dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran, 13 kasus merupakan pelanggaran administrasi, 1 kasus pelanggaran pidana, 1 kasus pelanggaran kode etik, dan 4 kasus pelanggaran lainnya.