Politikus PKS mengaku ditanya terkait tanah Luthfi



JAKARTA. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Seusai menjalani pemeriksaan, wakil ketua komisi VIII itu mengaku dicecar mengenai sebidang tanah yang diduga merupakan milik Luthfi.“Saya dimintai keterangan tentang sebidang tanah di Condet atas nama Tanu Margono,” kata Jazuli saat ditemui di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/4).Ia menuturkan, dalam pemeriksaan penyidik memintanya untuk menjelaskan mengenai asal-usul tanah tersebut. Jazuli mengatakan tanah yang berlokasi di Jakarta Timur itu pernah ditawarkan padanya oleh kader PKS Ahmad Zaky sekitar 2011 lalu. Namun menurutnya tawaran tersebut ditolaknya karena memang dirinya tak berminat. Lantas ia juga sempat dimintai uang sebagai modal oleh Ahmad tetapi hal itu juga ditolaknya.“Rupaya saya baru tahu dari penyidik kalau di tanah pak Tanu dibangun rumah dan salah satunya nama pak Luthfi,” imbuhnya.Pekan lalu, KPK juga telah memeriksa Tanu Margono sebagai saksi. Purnawirawan TNI itu diperiksa lantaran ia merupakan pemilik tanah seluas 4.000 meter persegi di Kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur. Tanah yang berwujud perumahan itu diduga salah satunya dimiliki oleh Luthfi. Sementara itu dalam pemeriksaan sebelumnya, Jazuli mengaku dimintai keterangan terkait kepemilikan Toyota Prado yang dijual kepada tersangka kasus pencucian uang Ahmad Fathanah. Seperti diketahui, selain kasus dugaan suap sapi impor, KPK akhirnya juga menjerat mantan Presiden PKS sebagai tersangka kasus pencucian uang. Tak hanya Luthfi, KPK juga menjerat Ahmad Fathanah dalam kasus pencucian uang ini. Keduanya disangkakan dengan pasal 3 atau 4 atau 5 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie