JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, hari ini, Jumat (13/12). Kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Minahasa Tenggara, dan mantan Ketua DPC Boalemao, Gorontalo, sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (13/12).
Politisi Demokrat diperiksa bergantian di KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, hari ini, Jumat (13/12). Kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Minahasa Tenggara, dan mantan Ketua DPC Boalemao, Gorontalo, sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (13/12).