Politisi Demokrat diperiksa bergantian di KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, hari ini, Jumat (13/12).

Kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Minahasa Tenggara, dan mantan Ketua DPC  Boalemao, Gorontalo, sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (13/12).


Keduanya, yakni Diana Maringka (mantan Ketua DPC Kabupaten Minahasa Tenggara) dan Ismiyati Saidi (mantan Ketua DPC Boalemao, Gorontalo). Selain itu, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Garasi PT Bio Farma  Dede Rahmat Yusuf, terkait kasus yang sama.

Perlu diketahui, sepekan ini, KPK telah memeriksa sejumlah politisi Partai Demokrat, seperti anggota DPP Partai Demokrat Ahmad Mubarok, Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Benny K Harman, Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat TB Silalahi, dan mantan Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek.

Namun pasek tak dapat penuhi panggilan tersebut lantaran menemani ibunya yang menjalani operasi. Terkait kasus ini, Anas diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

Kongres itu diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri