JAKARTA. Insiden pengeroyokan terhadap anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, berbuntut panjang. Merasa tidak terima dilaporkan ke aparat kepolisian, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz, melaporkan balik terkait pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan sudah diterima dan sedang di proses di bagian analisa untuk penanganan kasus. Laporan terkait tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. "Laporan sudah kami terima dan sekarang masih dianalisa dulu," kata Argo, Senin (5/12/2016).
Politisi Golkar saling lapor ke polisi pasca 412
JAKARTA. Insiden pengeroyokan terhadap anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, berbuntut panjang. Merasa tidak terima dilaporkan ke aparat kepolisian, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz, melaporkan balik terkait pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan sudah diterima dan sedang di proses di bagian analisa untuk penanganan kasus. Laporan terkait tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. "Laporan sudah kami terima dan sekarang masih dianalisa dulu," kata Argo, Senin (5/12/2016).