JAKARTA. Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura Bambang W Soeharto mengaku dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen yang telah disita KPK. Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan perkara tanah yang ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri "Cuma diklarifikasi semua dokumen yang ada," kata Bambang usai diperiksa sekitar empat jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2).
Politisi Hanura diklarifikasi dokumen sitaan KPK
JAKARTA. Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura Bambang W Soeharto mengaku dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen yang telah disita KPK. Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan perkara tanah yang ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, M Subri "Cuma diklarifikasi semua dokumen yang ada," kata Bambang usai diperiksa sekitar empat jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2).