KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Politikus PAN Ahmad Rizki Sadig dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018. Rizki Sadig diminta untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Supriyono, mantan Ketua DPRD Tulungagung. "Saksi diperiksa untuk tersangka SPR (Supriyono)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2).
Politisi PAN Ahmad Rizki Sadig diperiksa KPK terkait kasus eks Ketua DPRD Tulungagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Politikus PAN Ahmad Rizki Sadig dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018. Rizki Sadig diminta untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Supriyono, mantan Ketua DPRD Tulungagung. "Saksi diperiksa untuk tersangka SPR (Supriyono)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2).