JAKARTA. Anggota Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PAN ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan jalan di Maluku. Asal tahu saja, ini merupakan panggilan pertama Andi setelah ditetapkan menjadi tersangka. Yuyuk Andrianti Iskak, Plh Humas KPK mengaku, Andi melalui kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan. "Penasehat Hukumnya datang meminta penjadwalan ulang," katanya, Rabu (4/5). Sayang, Yuyuk enggan menjelaskan detil alasan permohonan tersebut.
Politisi PAN mangkir dari pemeriksaan KPK
JAKARTA. Anggota Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PAN ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan jalan di Maluku. Asal tahu saja, ini merupakan panggilan pertama Andi setelah ditetapkan menjadi tersangka. Yuyuk Andrianti Iskak, Plh Humas KPK mengaku, Andi melalui kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan. "Penasehat Hukumnya datang meminta penjadwalan ulang," katanya, Rabu (4/5). Sayang, Yuyuk enggan menjelaskan detil alasan permohonan tersebut.