KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) masih pikir-pikir atas vonis terhadap Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan dalam kasus penerimaan fee terkait pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017. "Dalam masa ini, KPK menyatakan akan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah , Senin (15/7). Baca Juga: KPK telusuri aliran dana suap DAK Kebumen ke PAN
Politisi PAN Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara, begini respons KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) masih pikir-pikir atas vonis terhadap Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan dalam kasus penerimaan fee terkait pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017. "Dalam masa ini, KPK menyatakan akan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah , Senin (15/7). Baca Juga: KPK telusuri aliran dana suap DAK Kebumen ke PAN