KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu sepakat dengan pidato kenegaraan Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi jangan hanya diukur dari jumlah orang yang dipenjarakan. Politisi PDI-P ini menilai Presiden Joko Widodo sedang menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) lewat pidato kenegaraannya. Baca Juga: Ketua Pansel KPK: Makin banyak OTT, kita gagal dalam mencegah korupsi
Sebab, selama ini KPK terus-terusan melakukan operasi tangkap tangan tanpa berupaya membangun sistem pencegahan korupsi. “KPK diberi kewenangan khusus untuk pencegahan dan itu tidak pernah optimal dilakukan. Maka KPK terjebak pada rutinitasnya nangkepin orang, padahal pengembalian uang negara dan uang pengganti minim,” ujar Masinton kepada Kompas.com, Sabtu (17/8). Dengan model pemberantasan korupsi yang seperti itu, kata Masinton, negara sebenarnya tekor. Sebab anggaran KPK yang besar tidak dibarengi dengan pencegahan korupsi yang optimal.