JAKARTA. Politisi DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengaku pernah mengecam rombongan haji gratis Suryadharma Ali saat masih menjabat Menteri Agama pada 2012 lalu. Hal tersebut diungkapkan Said usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Suryadharma dalam kasus dugaan korupsi penyelengaraan ibadah haji tahun 2012-2013. "Itu yang saya kecam waktu itu," kata Said kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8). Lebih lanjut menurut anggota DPR Komisi VIII tersebut, para pejabat negara tidak pantas ikut dalam rombongan tersebut. Rombongan itu, kata Said, menggunakan kuota haji yang seharusnya menjadi milik masyarakat calon jamaah haji.
"Dari sisi sebagai pejabat publik harusnya tidak dilakukan. Tapi ternyata hari ini temuan KPK bahwa ada pelanggaran kuota, kewenangan dan sebagainya," tambah dia. Kendati demikian, dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK hari ini, kata Said, dirinya bukan ditanyai terkait pelaksanaan ibadah haji. Melainkan lebih kepada anggaran penyelenggaraan haji. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik adalah seputar kebijakan yang diambil oleh Panitia Kerja (Panja) DPR pada 2012 lalu, termasuk soal anggaran yang dibahas oleh DPR.