KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) melaporkan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto. Keduanya dilaporkan terkait unggahan video pernyataan ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden. "Karena kita melihat bahwa di media itu sempat ada unggahan video terkait dengan dugaan yang kita anggap makar ini," ujar Pengacara Publik LBH Almisbat, Komarudin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).
Politisi PKS Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto dilaporkan ke Bareskrim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) melaporkan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto. Keduanya dilaporkan terkait unggahan video pernyataan ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden. "Karena kita melihat bahwa di media itu sempat ada unggahan video terkait dengan dugaan yang kita anggap makar ini," ujar Pengacara Publik LBH Almisbat, Komarudin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).