Politisi: Samad tersangka, cerminan KPK bobrok



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, penetapan tersangka Ketua KPK Abraham Samad oleh Kepolisian menunjukkan pimpinan KPK bobrok.

"Ini cerminan pimpinan KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Ia disangka melakukan dugaan pemalsuan dokumen tersebut bersama dengan Feriyani Lim.


"Kalau sangkaan ini benar, maka Abraham Samad sangat luar biasa. Seorang penegak hukum (justru) melanggar hukum," tegas Desmond.

Desmond menyarankan, agar Abraham segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Bahkan, kata dia, Abraham tak perlu menunggu terbitnya keputusan presiden untuk memberhentikannya sementara waktu.

"Dengan ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada alasan lain, segera mundur dan tak perlu tunggu Keppres karena ini alasan moral. Tak perlu lagi mondar-mandir ke KPK," kata politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga meminta Abraham tidak mengikuti jejak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang masih bekerja meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Bila tak mundur dan mondar-mandir seperti yang dilakukan Bambang Widjojanto, ini akal-akalan dan mencari-cari cara untuk mendapatkan simpati," ujarnya.

Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK atas dukungan mayoritas anggota Komisi III DPR periode 2009-2014. Saat voting pada Desember 2011, Abraham mendapat perolehan 43 suara dari 56 anggota Komisi III DPR.

Abraham dan empat pimpinan KPK saat itu, yakni Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain juga terpilih sebagai pimpinan setelah melewati proses fit and proper tes di Komisi III. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie