KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pollux Properti Indonesia Tbk melalui anak usahanya telah menunjuk CNQC sebagai kontraktor untuk pembangunan proyek mixed use bertajuk Gangnam District di Bekasi senilai Rp 2 triliun. Kontrak konstruksi tersebut meliputi pembangunan 8 Tower yang merangkum 2 Tower apartemen tahap pertama yakni A1 dan A2 , 6 tower apartemen lainnya beserta fasilitas waterpark yang merupakan tahap II, serta F&B Arcade. Gangnam District merupakan proyek mega superblok yang dikembangkan di atas lahan seluas 2,5 hektare (ha). Proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 5 triliun ini nantinya akan merangkum sebanyak 8 menara apartemen. Gangnam District juga akan dilengkapi dengan beragam fasilitas.
Pollux Properti tunjuk kontrak utama proyek Gangnam District senilai Rp 2 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pollux Properti Indonesia Tbk melalui anak usahanya telah menunjuk CNQC sebagai kontraktor untuk pembangunan proyek mixed use bertajuk Gangnam District di Bekasi senilai Rp 2 triliun. Kontrak konstruksi tersebut meliputi pembangunan 8 Tower yang merangkum 2 Tower apartemen tahap pertama yakni A1 dan A2 , 6 tower apartemen lainnya beserta fasilitas waterpark yang merupakan tahap II, serta F&B Arcade. Gangnam District merupakan proyek mega superblok yang dikembangkan di atas lahan seluas 2,5 hektare (ha). Proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 5 triliun ini nantinya akan merangkum sebanyak 8 menara apartemen. Gangnam District juga akan dilengkapi dengan beragam fasilitas.