JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto mendapatkan pembebasan bersyarat terhitung mulai hari ini Jumat (28/11). Terkait hal tersebut istri almarhum Munir, Suciwati enggan menanggapi vonis bebas Pollycarpus tersebut. "Aku enggak mau bicara," kata Suciwati saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat malam. Saat dihubungi melalui telepon ponselnya, Suciwati juga mengaku sedang jatuh sakit.
Pollycarpus bebas bersyarat, Suciwati sedang sakit
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto mendapatkan pembebasan bersyarat terhitung mulai hari ini Jumat (28/11). Terkait hal tersebut istri almarhum Munir, Suciwati enggan menanggapi vonis bebas Pollycarpus tersebut. "Aku enggak mau bicara," kata Suciwati saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat malam. Saat dihubungi melalui telepon ponselnya, Suciwati juga mengaku sedang jatuh sakit.