BANDUNG. Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, telah menghirup udara bebas setelah resmi mendapat pembebasan bersyarat. Mantan pilot Garuda Indonesia itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (29/11), setelah menjalani vonis 8 tahun dari vonis 14 tahun penjara. Apa yang akan dikerjakan Pollycarpus setelah mendapatkan pembebasan bersyarat? Pollycarpus ternyata masih menggandrungi dunia penerbangan. Ia pun memilih akan mengelola bisnis penerbangan. "Saya mau mengelola penerbangan," kata Pollycarpus begitu keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (29/11) sekitar pukul 15.15 WIB.
Pollycarpus ingin masuk industri penerbangan lagi
BANDUNG. Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, telah menghirup udara bebas setelah resmi mendapat pembebasan bersyarat. Mantan pilot Garuda Indonesia itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (29/11), setelah menjalani vonis 8 tahun dari vonis 14 tahun penjara. Apa yang akan dikerjakan Pollycarpus setelah mendapatkan pembebasan bersyarat? Pollycarpus ternyata masih menggandrungi dunia penerbangan. Ia pun memilih akan mengelola bisnis penerbangan. "Saya mau mengelola penerbangan," kata Pollycarpus begitu keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (29/11) sekitar pukul 15.15 WIB.