KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah masih maraknya keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal, proses cyber patrol pun terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. Adapun, keterlibatan warga negara asing pun kerap ditemukan di balik aktivitas pinjol ilegal. Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf pun mengatakan dalam beberapa kasus yang ditangani terkait pinjol ilegal menemukan bahwa warga negara asing menjadi otak dalam aktivitas tersebut. “Yang sudah kita tangani, ada warga negara China, warga negara Amerika. Dan semuanya telah kita lakukan proses penegakan hukum maupun penahanan,” ujar Helfi dalam kesempatan webinar, Jumat (11/2).
Polri: Ada Keterlibatan Warga Negara Asing dalam Maraknya Pinjol Ilegal di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah masih maraknya keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal, proses cyber patrol pun terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. Adapun, keterlibatan warga negara asing pun kerap ditemukan di balik aktivitas pinjol ilegal. Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf pun mengatakan dalam beberapa kasus yang ditangani terkait pinjol ilegal menemukan bahwa warga negara asing menjadi otak dalam aktivitas tersebut. “Yang sudah kita tangani, ada warga negara China, warga negara Amerika. Dan semuanya telah kita lakukan proses penegakan hukum maupun penahanan,” ujar Helfi dalam kesempatan webinar, Jumat (11/2).