Polri awasi video yang menghina kepala negara



JAKARTA. Pihak kepolisian mengaku tak tinggal diam jika ada aksi penghinaan terhadap Kepala Negara, terutama melalui video yang di unduh ke situs jejaring sosial.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap video-video yang cenderung menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelumnya, beredar video-video yang diduga memuat informasi yang menghina Kepala Negara yang dilakukan oleh Front Pembela Islam. "Sekali lagi, tim sedang mengawasi itu," kata Timur di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (24/7).


Kejadian itu bermula dari instruksi yang disampaikan Presiden SBY kepada Kapolri dan Menkopolhukam untuk mengantisipasi bentrokan yang terjadi antara FPI dan warga di Kendal pada pekan lalu.

Bahkan SBY menyebutkan, insiden itu justru akan merusak citra Islam sebagai agama yang melarang keras tindak kekerasan.

Pernyataan itu langsung ditanggapi keras pimpinan FPI Habib Riziq. Ia lantas menilai, tuduhan SBY tidak didasari bukti kuat, bahkan dia menyebut SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyorot berita, tetapi hanya seorang pecundang yang suka menebar fitnah.

Ungkapan yang dianggap menghina Presiden itu diungkapkannya dalam video berdurasi 12 menit 47 detik yang diunggah oleh akun FPI Broadcast di Youtube. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri