Polri Bantah Hentikan Kasus Century karena Faktor Boediono



JAKARTA. Pihak Mabes Polri membantah bahwa mereka menghentikan penyelidikan kasus Century karena faktor Boediono. Apa yang disampaikan Susno Duadji dalam rapat Pansus yang kemudian dikenal sebagai "Testimoni Susno Duadji" dinilai pihak kepolisian hanya isu lama dan tidak ada yang baru.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, apa yang dikatakan Susno sebatas perkiraan pribadi bukan sikap kepolisian. "Pak Susno mengatakan bahwa hal yang disampaikan itu masih perlu dilakukan penyelidikan. Jadi dicermati dululah, sesuatu yang disampaikan beliau hanya merupakan suatu penilaian atau perkiraan Pak Susno sendiri," ujar Ito, Rabu (27/1).Ito menegaskan tidak ada sama sekali penghentian kasus Century di tangan kepolisian hanya karena faktor Boediono. Ia membantah, peryataan Susno yang menganggap pemeriksaan terkait dana bailout Rp 6,7 triliun oleh Bareskrim terhenti hanya karena Boediono yang kala itu menjadi calon wakil presiden. Dalam testimoni itu, sebagaimana banyak beredar di anggota Pansus dan wartawan, Susno menngatakan bahwa "Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden, kemudian menang, sehingga menunggu pelantikan Wakil Presiden, yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan. Walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam penyertaan PMS dari LPS senilai Rp 6,762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi