JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan membantah institusi Polri sewenang-wenang terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul rencana Polri memperkarakan para pegawai KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. "Siapa bilang polisi sewenang-wenang? Ya tidaklah. Kita kan bertindak sesuai dengan hukum, kita kan penegak hukum," ujar Anton di kompleks Mabes Polri, Senin (13/4). Anton menegaskan bahwa sudah ada laporan yang masuk ke kepolisian. Pelapor, sebut Anton, memperkarakan pihak-pihak di KPK yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penetapan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) menjadi tersangka.
Polri bantah sewenang-wenang atas kasus BG
JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan membantah institusi Polri sewenang-wenang terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul rencana Polri memperkarakan para pegawai KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. "Siapa bilang polisi sewenang-wenang? Ya tidaklah. Kita kan bertindak sesuai dengan hukum, kita kan penegak hukum," ujar Anton di kompleks Mabes Polri, Senin (13/4). Anton menegaskan bahwa sudah ada laporan yang masuk ke kepolisian. Pelapor, sebut Anton, memperkarakan pihak-pihak di KPK yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penetapan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) menjadi tersangka.