JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Ronny F Sompie mengatakan, Polri belum menerima permintaan dari Istana Kepresidenan mengenai surat penetapan status tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Polri tidak akan mengirimkan surat penetapan tersangka tanpa ada permintaan khusus dari Istana. "Belum ada permintaan dari pihak Istana, belum ada yang harus kami tanggapi," ujar Ronny saat dihubungi, Senin (26/1/2015). Ronny mengatakan, Polri tidak akan berinisiatif, apalagi jika hal tersebut menyangkut jabatan Bambang Widjojanto di KPK. Ia menegaskan, dalam hal ini Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dikeluarkan Presiden terkait jabatan Bambang.
Polri: Belum ada surat istana soal penetapan BW
JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Ronny F Sompie mengatakan, Polri belum menerima permintaan dari Istana Kepresidenan mengenai surat penetapan status tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Polri tidak akan mengirimkan surat penetapan tersangka tanpa ada permintaan khusus dari Istana. "Belum ada permintaan dari pihak Istana, belum ada yang harus kami tanggapi," ujar Ronny saat dihubungi, Senin (26/1/2015). Ronny mengatakan, Polri tidak akan berinisiatif, apalagi jika hal tersebut menyangkut jabatan Bambang Widjojanto di KPK. Ia menegaskan, dalam hal ini Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dikeluarkan Presiden terkait jabatan Bambang.