JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih mempelajari laporan polisi terkait dua petinggi KPK yakni Abraham Samad dan Adnan Pandu. Pascapenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Polri menerima dua laporan yang mempolisikan Abraham Samad (AS) dan satu laporan yang mempolisikan Adnan Pandu (AP). "Sementara ini ada dua laporan untuk AS, dan satu untuk AP. Semuanya masih diperiksa dan dipelajari," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (28/1/2015). Rikwanto menuturkan tiga laporan tersebut sudah masuk ke Bareskrim. Dan penyidik masih menyiapkan proses administrasinya untuk selanjutnya dipelajari oleh penyidik. Setelah itu nanti akan dilihat serta dicari unsur pidananya. Sambil dilengkapi alat buktinya dan memeriksa saksi. "Semuanya masih diperiksa dan dipelajari. Belum ada rencana menjadwalkn memanggil saksi," kata Rikwanto.
Polri belum akan periksa saksi soal pimpinan KPK
JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih mempelajari laporan polisi terkait dua petinggi KPK yakni Abraham Samad dan Adnan Pandu. Pascapenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Polri menerima dua laporan yang mempolisikan Abraham Samad (AS) dan satu laporan yang mempolisikan Adnan Pandu (AP). "Sementara ini ada dua laporan untuk AS, dan satu untuk AP. Semuanya masih diperiksa dan dipelajari," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (28/1/2015). Rikwanto menuturkan tiga laporan tersebut sudah masuk ke Bareskrim. Dan penyidik masih menyiapkan proses administrasinya untuk selanjutnya dipelajari oleh penyidik. Setelah itu nanti akan dilihat serta dicari unsur pidananya. Sambil dilengkapi alat buktinya dan memeriksa saksi. "Semuanya masih diperiksa dan dipelajari. Belum ada rencana menjadwalkn memanggil saksi," kata Rikwanto.