Polri Berencana Bentuk Direktorat Siber di 9 Wilayah Polda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah Polda guna memberantas kejahatan keuangan digital.

Sebab, Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irwan Kurniawan mengatakan, selama ini penyidik-penyidik yang bertugas di Direktorat Siber masih terbatas, sementara jumlah kasus kejahatan digital sangat banyak. Sehingga menjadi kendala Polri dalam menindak kejahatan digital.

“Kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang bertugas di Direktorat Siber masih terbatas, sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” ujar dia dalam Diskusi FMB9 Melawan Kejahatan Keungan Digital, Senin (21/8).


Baca Juga: Satgas TPPO Tangkap 919 Tersangka Periode 5 Juni-17 Agustus 2023

Irwan menyebut, 9 Direktorat Siber tersebut bakal dibentuk di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki kejahatan siber tinggi.

Dengan terbentuknya Direktorat Siber tersebut, maka ke depannya Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Siber, dan Direktorat Kriminal Umum akan berdiri masing-masing di tiap Polda. Adapun, selama ini Direktorat Siber masih di bawah Direktorat Kriminal Siber.

Namun demikian, implikasi dari pembentukan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memiliki pekerjaan yang lebih berat.

“Kan ini implikasinya berat juga buat pekerjaan dari teman-teman di OJK dan Kominfo, karena beliau-beliau ini dalam proses pembuktian, kadang kami membutuhkan sebagai saksi ahli, baik di OJK, Kominfo.  Kalau ada 9 Polda, berarti kan kerjasamanya sampe ke seluruh wilayah tersebut,” kata Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat