JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, Polri akan memberikan bantuan hukum kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK menghormati keputusan Polri tersebut dan akan terus melanjutkan proses hukum. "Kapolri bilang akan menyediakan bantuan hukum karena ini perwira tinggi. Pak Ketua (Abraham Samad) bilang, itu hak institusi. Kami menghormati itu," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1). Terkait kasus Budi Gunawan ini, kata Bambang, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. "Kapolri menyatakan bahwa menghormati proses yang sedang berjalan," katanya.
Budi dapat bantuan hukum, ini tanggapan KPK
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, Polri akan memberikan bantuan hukum kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK menghormati keputusan Polri tersebut dan akan terus melanjutkan proses hukum. "Kapolri bilang akan menyediakan bantuan hukum karena ini perwira tinggi. Pak Ketua (Abraham Samad) bilang, itu hak institusi. Kami menghormati itu," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1). Terkait kasus Budi Gunawan ini, kata Bambang, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. "Kapolri menyatakan bahwa menghormati proses yang sedang berjalan," katanya.