KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri memberikan dispensasi khusus bagi pasien positif virus corona bila ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. Juga, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). "Untuk ODP, PDP, dan suspect atau positif corona dapat dispensasi perpanjangan SIM," kata Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Yusuf kepada Kompas.com, Kamis (16/4). Kendati mendapat dispensasi, pengendara motor harus mengetahui syarat dispensasi perpanjangan SIM dari Polri. Yakni, hanya untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan baru.
Polri beri dispensasi perpanjangan SIM bagi pasien corona, ini aturan mainnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri memberikan dispensasi khusus bagi pasien positif virus corona bila ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. Juga, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). "Untuk ODP, PDP, dan suspect atau positif corona dapat dispensasi perpanjangan SIM," kata Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Yusuf kepada Kompas.com, Kamis (16/4). Kendati mendapat dispensasi, pengendara motor harus mengetahui syarat dispensasi perpanjangan SIM dari Polri. Yakni, hanya untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan baru.