KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2). Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkalpinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)". "Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2).
Polri bongkar sindikat penyebar isu provokatif 'The Family MCA'
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2). Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkalpinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)". "Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2).