Polri Dalami Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan makar yang dikaitkan dengan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim khusus tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti informasi dan masukan terkait dugaan makar dalam kasus penyadapan tersebut.


Menurut dia, pendalaman akan dilakukan secara profesional dan akuntabel. Namun, Polri belum dapat menyampaikan perkembangan lebih jauh mengenai proses penyelidikan.

Baca Juga: Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Salah Satunya Listyo Sigit

"Polri telah membentuk tim secara khusus untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," ujar Trunoyudo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dalam perkembangan terbaru, Polri menetapkan mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Prabowo.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka kini menjadi empat orang. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Irjen Eko Hadi Prabowo, serta Slamet Uliandi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut tindakan penyadapan terhadap Presiden Prabowo tersebut berpotensi masuk kategori makar.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri & Luncurkan 166 SPPG di Tuban

Ia menilai tindakan penyadapan ilegal, penghilangan barang bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap informasi yang berkaitan dengan kepala negara merupakan persoalan serius.

Prasetyo juga menilai tindakan tersebut berpotensi membahayakan kepentingan negara hingga keselamatan pimpinan negara.

Meski demikian, Polri masih mendalami informasi terkait dugaan makar tersebut dan belum mengungkapkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/11/06/08474141/polri-dalami-dugaan-makar-terkait-kasus-listyo-sigit-sadap-prabowo?source=headline.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News