KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) bersama dengan Bank Indonesia (BI) memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu. Menurut Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti, uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di kantor pusat BI dalam rentang waktu Januari 2017 - Januari 2018. "Kami mengapresiasi ke seluruh jajaran terkait yang selama ini telah bekerjasama dengan baik. Semoga kerja sama ini terus ditingkatkan dan semoga mempersempit ruang gerak pelaku uang palsu," kata Yudi pada Rabu (26/2).
Polri dan BI musnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) bersama dengan Bank Indonesia (BI) memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu. Menurut Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti, uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di kantor pusat BI dalam rentang waktu Januari 2017 - Januari 2018. "Kami mengapresiasi ke seluruh jajaran terkait yang selama ini telah bekerjasama dengan baik. Semoga kerja sama ini terus ditingkatkan dan semoga mempersempit ruang gerak pelaku uang palsu," kata Yudi pada Rabu (26/2).