Polri dan Kemnag segera bentuk satgas pengawasan umrah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah serius memperketat pengawasan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Polri dan Kementerian Agama (Kemnag) akan segera membentuk satgas pencegahan PPIU nakal.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, pekan ini, POLRI dan Kemnag akan membentuk satgas pengawasan PPIU. Fungsi satgas in untuk menampung laporan korban penipuan PPIU nakal. Selain itu, satgas juga akan menginvestigasi bersama Kemnag terhadap PPIU yang dilaporkan bermasalah oleh masyarakat.

"Jadi pengawasan bersama sekaligus menyelesaikan investigasi, tentu Bareskrim Polri memerlukan tim ahli dari Kementerian Agama. Kami bentuk satgas untuk mempercepat penyelesaian supaya ada kepastian bagi masyarakat," kata Syafruddin di Kantor Kemnag, Rabu (4/4).


Syafruddin menjanjikan satgas tersebut juga akan mendorong kasus penipuan yang dilakukan PPIU untuk segera diproses peradilan. "Karena ini akan kami dorong secepatnya untuk masuk ke pengadilan supaya masyarakat ada harapan," ujarnya.

Asal tahu saja, sejak 2017, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional sejumlah PPIU nakal. PPIU tersebut yakni, First Travel, PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours), PT Solusi Balad Lumampah (SBL), Mustaqbal Prima Wisata, dan Interculture Tourindo .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini